Bendungan Jebol di Mabar, Aktivis Lingkungan Minta Polisi Segera Usut Dugaan Pelaku Kejahatan Lingkungan

15 April 2022, 10:50 WIB
kerusakan Bendungan Wae Cebong yang di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI - Sekretaris Jendral Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR),Yosef Sampurna Nggarang, mendesak Polres  Manggarai Barat, NTT, untuk segera usut dugaan kejahatan lingkungan dan kerusakan Bendungan Wae Cebong yang di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ia meminta Polres Mabar dan tim gabungan untuk segera turun melihat langsung ke lokasi Kali Wae Mese dan Bendungan Wae Cebong yang sejak tahun 2021 sudah tidak berfungsi.

Dirinya mengaku, sudah turun langsung ke lokasi bendungan pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bantu Mama Emilia Pengidap Tumor Payudara Stadium Tiga yang Butuh Biaya Perawatan

"Hasil pengamatan langsung saya di lapangan, mengindikasikan, diduga kerusakan bendungan Wae Cebong ada korelasi dengan aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah kali. Itu sangat massif hingga mendekat ke sayap bendungan. Akibatnya, tanggul bendungan jebol,” tegad Yos dalam keterangan tertulis yang diterima,  Rabu siang

Ia melanjutkan, beberapa waktu lalu dirinya bersama dengan teman-teman aktivis lingkungan dan beberapa Jurnalis melihat langsung kondisi kali dan bendungan.

“Begitu miris jika kita lihat langsung di lapangan. Ada beberapa hal yang mengusik hati kami, saluran yang tadinya mengalirkan air ke bendungan Wae Cebong terlihat sudah kering karena sudah terbentuk DAS baru,” ungkap Yos.

Lebih miris lagi, lanjut dia, DAS baru itu terbentuk di lahan atau kebun warga. Jadi,masyarakat mengalami kerugian banyak.

Baca Juga: 329 Orang Ajukan Permohonan Kehilangan Kewarganegaraan

Pertama, soal bendungan tidak berfungsi, dampaknya pada ancaman gagal panen sawah seluas 582 hektare di Satar Walang yang mana sawah seluas itu selama ini bergantung pada saluran air bendungan dan irigasi Wae Cebong.

Kedua, terbentuknya DAS baru dikebun warga membuat petani kehilangan tanah. Padahal tanah merupakan satu-satunya aset bagi rakyat miskin desa. Maka,jika aset hilang,tentu mereka semakin miskin. Itu kenyataan di lapangan

Ia  mengatakan, Polres Manggarai Barat sudah paham konteks Bendungan Wae Cebong itu delik umum, bukan delik aduan. Jadi, polisi harus berinisiatif untuk mengusut terkait kerusakan fasilitas umum dan dugaan kerusakan lingkungan di kali Wae Mese itu.

Pengusutan ini juga, lanjut dia, sebagai batu uji. Apakah Polres Mabar mampu dan serius untuk mendukung agenda presiden Jokowi untuk mewujudkan kedaulatan pangan ?

“Bila Polres Mabar tidak mampu, maka kami publik berharap agar Polda atau Mabes Polri harus ambil alih soal ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, bendungan Wae Cebong itu persoalan serius. Menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Ahli Geologi Lakukan Penelitian di Lokasi Tanah Bergerak di Manggarai Barat

Sawah Satar  Walang selama ini jadi "Mangkok" beras warga setempat dan kota Labuan Bajo terancam hilang akibat tidak berfungsinya bendungan tersebut. Satar Walang juga salah satu penentu stabilitas harga beras di kota Labuan Bajo.

"Jika padi di Satar Walang panen, maka harga beras normal. Sebaliknya jika gagal panen, maka harga beras di Labuan Bajo akan naik," ujar dia.

Ia menegaskan, suara publik selama ini menuntut agar  bendungan segera diperbaiki ke bentuk semula, sehingga bisa  difungsikan kembali seperti sedia kala itu sebagai suatu keharusan dan wajib. Dengan begitu, petani di sana bisa tanam dan panen padi dua kali dalam setahun.

Ia juga meminta Polres untuk membuka siapa sebenarnya pemilik kelompok Handel Berseri yang sering disebut masyarakat setempat yang melakukan aktivitas pertambangan galian C di wilayah bendungan Wae Cebong.

"Penjelasan dari kepolisian sangat dinantikan publik," imbuh Yos.

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler