Bawaslu Mabar Evaluasi Kinerja untuk 34 Calon Panwascam 'Existing'

- 30 April 2024, 02:16 WIB
Bawaslu Mabar Evaluasi Kinerja untuk 34 Calon Panwascam "Existing"
Bawaslu Mabar Evaluasi Kinerja untuk 34 Calon Panwascam "Existing" /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Sebanyak 34 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) "existing" di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti evaluasi kinerja untuk Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu setempat, Sabtu (27/4). Calon Panwascam kategori existing ini mereka yang tergabung dalam keanggotaan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Mabar, Maria Seriang, menyampaikan penerapan metode evaluasi kinerja merujuk pada pedoman teknis pembentukan Panwascam Pilkada 2024 dari Bawaslu RI.

Cakupan evaluasi kinerja meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang merupakan satu rangkaian. Aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu.

Baca Juga: Kesiapan SPKLU PLN Diapresiasi Pemudik, Semua Lancar dan Banyak Fasilitas Pendukungnya!

Maria menjelaskan, evaluasi kinerja sama sekali tidak mengabaikan aspek profesionalisme.

Maria membeberkan evaluasi kali ini justeru lebih berat, sebab dalam mengerjakan soal tes yang diturunkan langsung dari Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, jawaban dari peserta harus terukur, sesuai dengan kinerjanya selama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Di sinilah peran Bawaslu Kabupaten untuk menilai kesesuaian jawaban peserta, sehingga mereka pun tidak bisa ngarang bebas," kata Maria, Minggu (28/4).

Evaluasi kinerja dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama yang berlangsung dari pukul 10.00-11.30 Wita, peserta mengerjakan soal portofolio sebanyak 15 indikator. Kemudian, pada sesi kedua, yang berlangsung dari pukul 13.00-14.30 Wita, peserta mengerjakan soal penilaian atasan langsung yang juga sebanyak 15 indikator.

Dalam pembentukan Panwascam Pilkada 2024, peserta existing menempuh mekanisme seleksi evaluasi kinerja, sementara bagi calon Panwascam kategori peserta baru melalui metode rekrutmen reguler seperti pada pemilu dan pemilihan sebelumnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah