Pemkab Matim Kutuk Keras Tindakan Pelaku Pencabulan Bocah 3 Tahun di Elar, GL Akan Diberi Pendampingan Khusus

1 Februari 2023, 17:51 WIB
Kepala DP2KB3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial GL di Kecamatan Elar.

Kepala DP2KB3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto saat dikonfirmasi media ini Rabu sore menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian yang menimpa bocah GL.

Jefrin mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini termasuk mendesak pihak kepolisian agar mengusut hingga tuntas.

Baca Juga: Bocah 3 Tahun di Elar Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Mantan Anggota DPRD, Sudah Ditangani Polres Matim

"Prinsipnya semua kejahatan seksual pada anak-anak adalah kejahatan pada kemanusian. Kita  mengutuk keras tindakan pelaku, " kata Jefrin, Rabu sore.

Jefrin juga menjelaskan, DP2KB3A Manggarai Timur akan melakukan pendampingan terhadap bocah GL khususnya untuk upaya rehabilitasi.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologi terhadap korban agar segera mendapatkan pelayanan profesional. Trauma healing akan menjadi prioritas penanganan kepada korban," jelasnya.

Lebih jauh Jefrin mengimbau semua pihak agar lebih peka dalam mencegah kasus kekerasan pada anak di daerah itu kedepannya.

"Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih peduli dan berpihak pada pencegahaan kasus kekerasan seksual pada anak, " ungkapnya.

"Sekarang ini praktis tidak ada tempat yang aman bagi anak, maka orang tua harus memastikan bahwa anak-anak dalam perlindungan dan mendapat pengasuhan yang benar, " pungkas Jefrin menambahkan.

Baca Juga: Kutuk Pelaku Rudapaksa di Rana Mese, FORKOMA PMKRI Matim Desak Polisi Bertindak Tegas

Diberitakan media ini sebelumnya, bocah GL diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan FH yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur.

Kejadian naas yang menimpa GL terjadi pada Kamis, 26 Januari lalu di rumah terduga pelaku.

Terkuaknya kejadian ini bermula saat ada darah mengalir dari area vital GL Saat buang air kecil. Ibu GL yang panik dengan kondisi buah hatinya lalu membujuk GL untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

GL lalu bercerita jika FH telah melecehkan dirinya dengan memasukkan jari pada area kemaluan hingga ia merasakan kesakitan.

Baca Juga: Tersangka Rudapaksa Anak Disabilitas Ditahan, KND Apresiasi Kerja Polisi dan Dinkes

GL kepada ibunya mengaku mendapat ancaman FH agar tidak menyampaikan perihal pencabulan itu kepada ibunya. Tak hanya itu, FH juga melarang GL untuk tidak lagi mendatangi atau bermain di rumahnya.

Atas kejadian ini, kedua orang tua GL resmi melakukan tindakan tidak terpuji FH tersebut ke Polres Manggarai Timur pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini kasus tersebut tengah di dalami Polisi. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler