Kutuk Pelaku Rudapaksa di Rana Mese, FORKOMA PMKRI Matim Desak Polisi Bertindak Tegas

- 6 Februari 2022, 10:23 WIB
Ketua Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan, FORKOMA PMKRI Manggarai Timur, Chrisnovita Sitanggang
Ketua Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan, FORKOMA PMKRI Manggarai Timur, Chrisnovita Sitanggang /Labuan Bajo Terkini/Elvis

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus rudapaksa yang menimpa balita P di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur menyita perhatian semua pihak.

Kasus yang terjadi pada 27 Januari 2022 lalu itu menimpa balita yang juga penyandang disabilitas. Pelaku rudapaksa yang diketahui bernama Iren (26 tahun) telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Manggarai Timur.

Terkait kasus ini, Forum Komunikasi Alumni
(FORKOMA) PMKRI Kabupaten Manggarai Timur mengutuk tindakan pelaku yang dinilai sangat tidak manusiawi.

Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun


"Ini perbuatan yang sangat keji, anak ini masih usia 2 tahun, masih sangat membutuhkan perhatian. Mirisnya anak ini disabilitas, dia tak berdaya tapi ingat dia punya hak hidup yang sama dengan anak anak lain, Kerena itu kita mengutuk keras perbuatan keji pelaku yang sangat tidak manusiawi ini "kata ketua Divisi Perempuan dan Anak FORKOMA PMKRI Manggarai Timur, Chrisnovita Sitanggang, Minggu 6 Februari 2022.

Menurut mantan Ketua PMKRI Cabang Bogor itu, kasus ini harus ditangani serius pihak kepolisian dalam hal ini Polres Matim. Kasus ini kata dia, harus diselesaikan dengan proses hukum sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Kami dari FORKOMA meminta aparat agar segera mengusut tuntas kasus ini. Pelaku harus dihukum dan ditindak tegas, Polisi jangan beri ruang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, ini sangat keji. Tindak tegas pelakunya sehingga ada efek jera, " tegasnya.

Selain Polisi, menurut pembina Komunitas Anak Santo Andreas ini, Pemerintah melalui pihak yang mengurus perlindungan anak untuk segera melakukan pendampingan bagi korban. Apalagi korban dilaporkan mengalami luka sobek di area kewanitaannya.

Baca Juga: Awal 2022 di Manggarai Timur, Anak Perkosa Ibu Kandung, Balita jadi Korban Rudapaksa Pria 26 Tahun

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x