Anak di Bawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Hingga Hamil, Polisi Diduga Hentikan Proses Hukum

- 28 September 2022, 21:21 WIB
Anak Dibawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Beristri Hingga Hamil, Polisi Diduga Tak Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dibawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Beristri Hingga Hamil, Polisi Diduga Tak Lanjutkan Proses Hukum /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT jadi korban persetubuhan atau Rudapaksa hingga hamil.

Saat ini korban yang baru saja tamat SD  telah melahirkan seorang bayi perempuan dari hasil hubungan terlarang tersebut.

Dari pengakuan kerabat korban, nasib naas dialami remaja putri tersebut sejak beberapa tahun lalu, saat itu ia  masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Baca Juga: Kapal Wisata Patah Kemudi Di Perairan Pulau Seraya Besar Taman Nasional Komodo, Semua Wisatawan Dievakuasi

Saat hendak melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) korban mengalami perubahan fisik membuat ibu nya curiga jika korban tengah hamil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan positif hamil. Setelah ditelusuri, korban lalu mengaku jika dirinya telah menjadi kroban Rudapaksa oleh dua pria beristri yakni YRJ dan A.

Kedua pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dari ayah tiri korban. Ibu korban diketahui telah menikah lagi dengan pria lain dan korban memutuskan untuk tinggal bersama ibu serta ayah tirinya.

Dilaporkan ke Polres Manggarai Timur


Tak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibu korban pada 25 Juli 2022 lalu memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Polisi di Polres Manggarai Timur.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x