LABUAN BAJO TERKINI- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT jadi korban persetubuhan atau Rudapaksa hingga hamil.
Saat ini korban yang baru saja tamat SD telah melahirkan seorang bayi perempuan dari hasil hubungan terlarang tersebut.
Dari pengakuan kerabat korban, nasib naas dialami remaja putri tersebut sejak beberapa tahun lalu, saat itu ia masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Saat hendak melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) korban mengalami perubahan fisik membuat ibu nya curiga jika korban tengah hamil.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan positif hamil. Setelah ditelusuri, korban lalu mengaku jika dirinya telah menjadi kroban Rudapaksa oleh dua pria beristri yakni YRJ dan A.
Kedua pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dari ayah tiri korban. Ibu korban diketahui telah menikah lagi dengan pria lain dan korban memutuskan untuk tinggal bersama ibu serta ayah tirinya.
Dilaporkan ke Polres Manggarai Timur
Tak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibu korban pada 25 Juli 2022 lalu memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Polisi di Polres Manggarai Timur.