Puan Maharani Minta Kementerian ATR Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Tanah

- 20 November 2021, 00:24 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok dpr.go.id

LABUAN BAJO TERKINI - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menindak tegas pegawai yang terlibat dalam aksi mafia tanah.

Tindakan tegas diperlukan, mengingat tak sedikit kasus perampasan tanah di berbagai daerah di tanah air yang diduga melibatkan oknum pegawai BPN.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah," ujar Puan Maharani, di Jakarta, Jumat 19 November 2021.

"Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN, sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno ini.

Baca Juga: Mensos Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos

Puan Maharani bahkan mendorong perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah guna menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN.

Bukan itu saja, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas, agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Baca Juga: Kominfo: 1.991 Isu Hoaks Seputar Covid-19, dari Vaksinasi Hingga PPKM

Yang tak kalah penting, Puan Maharani juga meminta Kementerian ATR/BPN agar tak gentar dalam menghadapi jaringan mafia tanah.

“Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela. Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” tandas Puan Maharani.

Baca Juga: Kemnaker Warning Pengusaha Terkait Upah Minimum Pekerja, Bisa Pidana Penjara Empat Tahun

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyentil kasus penggelapan aset lahan dan bangunan milik selebritas Nirina Zubir dan keluarga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Ia menilai, perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir dan keluarga, hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami masyarakat di tanah air.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” pungkas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.***

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x