Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP

- 16 September 2023, 18:30 WIB
Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP
Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP /Dok Bawaslu Manggarai

LABUAN BAJO TERKINI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT melakukan koordinasi lintas institusi demi pemenuhan hak pilih para pemilih non e-KTP.

Hal tersebut dilakukan Bawaslu dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU Manggarai.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mengatakan, upaya ini dilakukan agar para pemilih yang telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Kampanye di Kampus, Ini Syaratnya Menurut Bawaslu

“Kita terus berupaya menekan potensi kerawanan Pemilu, termasuk pemenuhan hak pilih bagi pemilih potensial non e-KTP pada Pemilu 2024 nanti,” ujar Manasye.

Sementara itu,  anggota KPU Manggarai Albert Efendi usai menerima kunjungan Bawaslu Manggarai menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial.

Menurut Albert, KPU Manggarai sejauh ini telah menyerahkan daftar pemilih potensial kepada Disdukcapil Manggarai. Disdukcapil Manggarai lanjut dia, bergerak cepat sehingga langsung melakukan perekaman e-KTP terhadap para pemilih potensial dimaksud.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x