Wamenparekraf Terima SK MenATR/BPN Nomor 110, BPOLBF Resmi Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita

- 16 September 2023, 06:24 WIB
Wamenparekraf Terima SK MenATR/BPN Nomor 110, BPOLBF Resmi Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita
Wamenparekraf Terima SK MenATR/BPN Nomor 110, BPOLBF Resmi Kantongi Sertifikat HPL Lahan Otorita /Dok BPOLBF

LABUAN BAJO TERKINI-  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lahan Otorita seluas 129,609 Ha kepada pemohon yakni Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) pada Jumat, 15 September 2023.

Secara simbolis, sertifikat ini diserahkan Wamen ATR/BPN kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo dan kemudian diserahkan kepada Direktur Utama BPOLBF dan disaksikan oleh jajaran tinggi Kemenparekraf, KemenATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, Jajaran Polres, TNI, dan Insan Media.

Dalam acara serah terima tersebut, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menginformasikan bahwa Parapuar, Kawasan Pariwisata Terpadu BPOLBF yang akan dikembangkan di atas lahan otorita  juga merupakan salah satu PSN (Proyek Strategis Nasional) dan diharapkan mampu mengikuti jejak PSN-PSN yang telah rampung di destinasi pariwisata lainnya sehingga dapat membuka dan menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Langsung Sertifikat HPL untuk BPOLBF

“Kemenparekraf diminta untuk mengembangkan berbagai kawasan pariwisata dan salah satunya adalah di Labuan Bajo ini. Dan sebagai informasi Parapuar ini juga termasuk PSN. Dua hari yang lalu saya hadir dalam acara Sewindu PSN dan dihadiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Di situ disampaikan bahwa dalam 8 tahun terakhir sudah 161 Proyek Strategis Nasional yang telah rampung dan berhasil menyerap sebesar 11 juta tenaga kerja” ungkap Wamenparekraf.

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat penyerahan Sertifikat HPL Lahan Otorita menjelaskan, dalam nomenklatur perundang-undangan baik di undang-undang agraria maupun turunannya, HPL didefinisikan sebagai Barang Milik Negara yang pengelolaannya diberikan kuasa kepada yang diberi hak, yang dalam konteks ini kuasa penuh pengelolaan lahan diberikan kepada BPOLBF untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, dengan diserahkannya sertifikat HPL tersebut, Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN juga memastikan komitmen pemerintah untuk menjamin rasa aman bagi para investor yang berminat untuk berinvestasi di Labuan Bajo, mengingat investasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x