Baca Juga: Ini Rincian Jumlah DPT dan Alokasi Kursi DPRD Manggarai Setiap Dapil Pada Pileg 2024
Yakobus juga menambahkan, sesuai data konsolidasi bersih (DKB) pada semester 1 tahun 2023, terdapat 229.859 penduduk Kabupaten Manggarai yang wajib KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227.306 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP, atau tersisa 2.553 orang yang belum melakukan perekaman.***