Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP

- 16 September 2023, 18:30 WIB
Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP
Koordinasi dengan KPU dan Disdukcapil, Bawaslu Manggarai Dorong Pemenuhan Hak Pilih Pemilih Non e-KTP /Dok Bawaslu Manggarai

Baca Juga: Ini Rincian Jumlah DPT dan Alokasi Kursi DPRD Manggarai Setiap Dapil Pada Pileg 2024

Yakobus juga menambahkan, sesuai data konsolidasi bersih (DKB) pada semester 1 tahun 2023, terdapat 229.859 penduduk Kabupaten Manggarai yang wajib KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227.306 orang yang telah melakukan perekaman e-KTP, atau tersisa 2.553 orang yang belum melakukan perekaman.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x