Tolak Proyek Geothermal PMKRI Sebut Warga Bukan 'Kelinci Percobaan', Berikut 3 Tuntutan Demonstran

- 2 Februari 2022, 16:27 WIB
Pintu gerbang Kantor Bupati Manggarai Barat yang setelah berhasil dijebol peserta aksi.
Pintu gerbang Kantor Bupati Manggarai Barat yang setelah berhasil dijebol peserta aksi. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Di luar Pulau Flores lanjut dia, bahaya penambangan panas bumi juga telah banyak terjadi. Salah satunya di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal dimana lima warga-negara mati dan setidaknya puluhan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah-sakit, karena semburan gas dari sumur bor proyek ekstraksi panas-bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Senin, 25 Januari 2021.

"Ini belum termasuk kasus ledakan dan semburan gas di proyek PLTP Ijen yang juga makan korban, dan semburan cairan panas bumi di proyek Rimbo Panti, yang kemudian digelontor langsung ke wilayah suaka-alam Rimbo Panti, Pasaman, Sumatera Barat. Lima tahun lalu, semburan gas dari sumur bor GeoDipa di kavling ekstraksi panas bumi Dieng juga telah berakibat langsung pada kehidupan dan nafkah tani warga, "tandas Nardy.

Menurut dia, meski bahaya penambangan panas bumi begitu nyata dan sangat berbahaya, pemerintah dan perusahaan justru terus melanjutkan proses proyek tambang panas bumi.

Baca Juga: Pemilik Lahan Titik Pengeboran Geothermal Wae Sano: Bermanfaat Bagi Banyak Orang, Saya Rela

"PMKRI memandang, rencana penambangan panas bumi di Wae Sano, termasuk wilayah kerja panas bumi (WKP) lainnya di Kepulauan Flores, sama sekali tidak berangkat dari kebutuhan riil warga," Bener Nardy.

"Sebaliknya, ekstraksi panas bumi dalam skala raksasa itu hanya untuk memenuhi kebutuhan industri pariwisata yang, model pengembangan pariwisatanya sendiri bermasalah dan dikuasai segelitir elit politik dan pengusaha tertentu, " Imbuhnya.

Berikut 3 tuntutan PMKRI Ruteng dalam aksi Demonstrasi yang digelar bersama warga di Labuan Bajo, Rabu 2 Februari 2022

[1] Mendesak Menteri ESDM melalui Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk hentikan seluruh proses ekstraksi panas bumi Wae Sano, juga WKP lain di Flores dan cabut seluruh izin panas bumi yang telah dikeluarkan.

[2] Mendesak Bank Dunia agar batalkan segera kerja sama dan pemberian dana hibah kepada PT SMI (juga PT GeoDipa Energi), termasuk hentikan seluruh proses di lapangan dalam memusluskan rencana penambangan panas bumi di Wae Sano.

[3] Mendesak Kantor Staf Preside (KSP) agar berhenti terlibat dalam urusan panas bumi di Wae Sano.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x