LABUAN BAJO TERKINI- Oknum Wartawan bodrex yang diduga melakukan tindakan pemerasan kepada pihak Sekolah di SDK Kendidi Reo,Kabupaten Manggarai belum lama ini menuai respon dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua PWI Nusa Tenggara Timur Ferry Jahang menilai, tindakan oknum yang mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang kepada narasumber itu merupakan aksi pemerasan.
"Itu pemerasan, Kepala Sekolah bisa melapor, "kata Ferry, Senin 30 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Wartawan 'Bodrex' Diduga Peras Kepala Sekolah SD di Manggarai Hingga Rp5 Juta
Ferry juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak perlu ragu mengambil tindakan serta menjerat oknum tersebut dengan pasal tindakan pemerasan.
"Polisi tak perlu ragu mengambil tindakan, "tegas wartawan Senior Pos Kupang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, oknum KL yang mengaku wartawan dari media online Transtv45 diduga melakukan tindakan pemerasan kepada pihak SDK Kendidi, Reo.
Dalam aksinya, kepada pihak Sekolah KL menyebutkan jika di Sekolah tersebut ada temuan kasus penyalahgunaan dan juga indikasi kerugian Negara.
Baca Juga: Cari Modal Judi Slot, 2 Pria ini Nekad Curi Genset Masjid