Lanal Labuan Bajo Berhasil Gagalkan Peredaran 1,62 Juta Batang Rokok Ilegal

- 28 Maret 2024, 16:41 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal
Ilustrasi Rokok Ilegal /Antara

LABUAN BAJO TERKINI- Satuan tugas Pengamanan Pangkalan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang masuk di daerah itu.

Dalam operasi rutin ini, Lanal Labuan Bajo berhasil mengamankan, 1,62 juta batang rokok yang diduga ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,49 miliar di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada Rabu (27/3) malam.

Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis, mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut berada dalam 101.600 bungkus yang dikemas dalam 127 dos berukuran besar.

Baca Juga: Bantu Ketersediaan Bahan Pangan, InJourney Gelar Pasar Sembako Murah di Golo Mori Labuan Bajo

"Kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap satu truk ekspedisi yang melakukan pembongkaran sekitar 100 meter dari pintu pelabuhan," kata Iwan.

Penindakan oleh Lanal Labuan Bajo tersebut dilakukan setelah mendapat informasi intelijen dan kecurigaan terhadap truk ekspedisi bermuatan tinggi yang tiba di Labuan Bajo menggunakan KM Dharma Rucitra VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT-Ende NTT.

Untuk mengelabui petugas, lanjut dia, ratusan boks berisi rokok ilegal diselipkan di antara dus berisi makanan ringan sehingga susah diidentifikasi.

Dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran rokok tersebut tidak memiliki cukai sesuai aturan, tidak memiliki surat distributor rokok dan surat jalan tidak sah karena tidak tercantum CV (persekutuan komanditer) pengirim dan penerima barang.

"Seharusnya rokok per bungkus berjumlah 16 batang, namun cukai per bungkus hanya untuk 12 batang," jelasnya.

Pihaknya juga telah mengamankan sebanyak tiga orang yang berperan sebagai sopir berinisial OES (23), pemilik barang berinisial DJ (54) dan penerima barang bernama Johan.

"Kami akan terus berupaya optimal untuk menegakkan hukum dan pengamanan perairan laut Labuan Bajo dalam rangka mendukung terciptanya Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata internasional yang telah dicanangkan Presiden," jelasnya.

Selanjutnya, dugaan peredaran rokok ilegal tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Labuan Bajo yang diterima Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Fatkhur Rohman.

Baca Juga: 300 Tiket Gratis Disediakan PELNI Labuan Bajo untuk Pemudik yang Hendak Libur Lebaran

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Labuan Bajo Fatkhur Rohman mengatakan tiga orang yang telah diamankan ditetapkan sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x