Lanal Labuan Bajo Berhasil Gagalkan Peredaran 1,62 Juta Batang Rokok Ilegal

- 28 Maret 2024, 16:41 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal
Ilustrasi Rokok Ilegal /Antara

"Kami akan lakukan penelitian, secara undang-undang opsinya ada dua alternatif yakni administrasi dan pidana," katanya.

Ia menjelaskan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Jika dinilai cukup maka kasus tersebut dilanjutkan ke proses pidana.

"Kalau penyelesaian administrasi kita dengan mekanisme administrasi," katanya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x