Tahun 2024, Pemkab Manggarai Barat Sediakan 2554 Formasi CPNS dan ASN P3K

- 27 Maret 2024, 11:48 WIB
Tahun 2024, Pemkab Manggarai Barat Sediakan 2554 Formasi CPNS dan ASN P3K
Tahun 2024, Pemkab Manggarai Barat Sediakan 2554 Formasi CPNS dan ASN P3K /Instagram @P3k 2022

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menyediakan sebanyak 2554 formasi untuk seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerjasama (PPPK) tahun 2024.

Jumlah formasi ini Telah dinyatakan final setelah pengajuan jumlah formasi dari Pemkab Manggarai Barat ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Pemda Manggarai Barat telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan Menpan RB pada 14 Maret 2024 lalu,"kata Kepala BKPSDM Manggarai Barat, Thomas Faran.

Baca Juga: 300 Tiket Gratis Disediakan PELNI Labuan Bajo untuk Pemudik yang Hendak Libur Lebaran

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini kata Thomas, ada sebanyak 751 untuk formasi CPNS sementara sisanya atau 1793 untuk formasi PPPK.

Untuk jenis formasi CPNS, lanjut dia, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 312 formasi dan tenaga teknis sebanyak 439 formasi. Kemudian dari sebanyak 1.793 formasi PPPK, terdiri atas 1.075 formasi guru, 77 tenaga kesehatan dan 641 formasi teknis.

"Untuk CPNS formasi tenaga guru tidak ada," katanya.

Thomas menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan instruksi dari KemenPAN-RB Nomor 173 tahun 2024, agar daerah melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang sebelumnya telah diinput di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) paling lama tanggal 29 Maret 2024.

Namun demikian ia juga telah mengajukan surat kepada Bupati Manggarai Barat untuk selanjutnya meminta penambahan waktu guna penyesuaian rincian formasi dari alokasi CPNS dan PPPK yang diterima tahun ini. "Permohonan perpanjangan ke KemenPAN-RB dan BKN hingga 13 April 2024," katanya.

Thomas menjelaskan bahwa perpanjangan itu dibutuhkan karena batas waktu yang dinilai begitu cepat yakni 15 hari setelah surat persetujuan prinsip dikeluarkan, serta terdapat waktu yang dibutuhkan untuk penyesuaian jabatan, analisis jabatan dan kendala jaringan internet di daerah itu.

Sering terjadi saat input ke SIASN sistem terganggu dan ini sebagai dasar pertimbangan surat diajukan sebelum batas akhir, sehingga kita ada dasar hukum manakala tidak sampai pada target waktu yang disediakan," katanya.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x