LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,NTT menyabet penghargaan terkait Pemuktahiran Data Mandiri se wilayah Kerja Kantor Regional X BKN Denpasar.
Adapun anugerah ini diberikan karena capaian Pemkab Manggarai Timur per Desember 2021 adalah 95,85% dan per Maret 2022 adalah 100%.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BKN X Denpasar, Paulus Dwi Laksono didampingi oleh Kabid Informasi; I Ketut Buana, dan Kabag TU, Fuadin; Kantor Regional BKN X Denpasar.
Baca Juga: Kasus Stunting di Manggarai Timur Selama 2022 Menurun
Pemkab Matim diketahui merupakan satu-satunya Kabupaten dari NTT yg mendapat penghargaan tersebut dalam wilayah kantor regional Bali, NTB dan NTT.
Bupati Agas yang menerima langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Regional BKN Denpasar untuk apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Manggarai Timur.
"Semoga penghargaan ini menjadi tambahan energi untuk Pemda Matim dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola manajemen ASN menuju good governance,"kata Bupati Agas usai menerima penghargaan itu.
Baca Juga: Resmikan Puskesmas Afirmasi Mamba, Bupati Agas: Sehat Itu Mahal, Sakit Itu Murah
Disampaikan Bupati Agas, Pemkab Matim melalui BKPSDMD akan terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dalam peningkatan tata kelola manajemen kepegawaian dan data ASN.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah yang dilakukan Pemda Matim dalam proses pendataan ASN selama ini dan ke depan.