Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

- 17 Februari 2022, 19:46 WIB
Suasana Pembentukan Timpora di Hotel Jayakarta Labua  Bajo
Suasana Pembentukan Timpora di Hotel Jayakarta Labua Bajo /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Kantor Imigrasi Kelas III Labua Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Labuan Bajo, Kamis 17 Februari 2022.

Kepala Sub seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Christian Prantigo mengatakan, pembentukan Timpora dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi pelanggaran Keimigrasian.

"Timpora ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sehingga kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Manggarai Barat dapat terpantau lebih efektif,” kata Christian.

Baca Juga: HPI Labuan Bajo Kutuk Perilaku Tour Organizer yang Tidak Bertanggung Jawab


Christian yang juga pemateri dalam kegiatan itu menjelaskan dasar hukum pembentukan Timpora adalah  berdasarkan Pasal 69 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian guna melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta Labuan Bajo itu turut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, BIN, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Manggarai Barat Hilarius Madin menyatakan keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

Baca Juga: Selebgram Kellycourtneyy jadi Korban Penipuan Saat ke Labuan Bajo, BPOLBF dan Pemkab Mabar Angkat Bicara


Menurut dia, kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun, dampak negatif juga perlu diwaspadai.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x