Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penjambretan di Labuan Bajo

- 13 Februari 2022, 13:01 WIB
Terduga pelaku penjambretan di Labuan Bajo usai ditangkap Polisi.
Terduga pelaku penjambretan di Labuan Bajo usai ditangkap Polisi. /HO-Humas Polres Manggarai Barat

LABUAN BAJO TERKINI - Polisi berhasil membekuk terduga pelaku penjambretan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terduga pelaku diamankan tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Manggarai Barat di depan sebuah toko di samping Play Room Labuan Bajo, Jumat 11 Februari 2022 malam sekitar Pukul 00.00 Wita.

"Benar, terduga pelaku sudah kita amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat IPTU Yoga Dharma Susanto, STrK, saat dikonfirmasi terkait hal ini di Labuan Bajo, Minggu 13 Februari 2022.

Ia menyebut, dari hasil interogasi, terduga pelaku diketahui berinisial MVBG alias Alvian (38), asal Lekasoro, Kelurahan Ngedu Kelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Baca Juga: Suporter di Brasil Rusuh Usai Palmeiras Kalah di Final Piala Dunia Antarklub, Satu Orang Tewas

Operasi penangkapan MVBG dilakukan menyusul adalah informasi terkait kasus penjambretan di Jalan Langka Kabe, Labuan Bajo, terhadap korban SR, 23, asal Manggarai Timur, pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.

Berkaitan dengan informasi tersebut, tim Jatanras Polres Manggarai Barat kemudian menemui korban, untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Selanjutnya, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berdasarkan laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 41/ II/ 2022/ SPKT/ Res Mabar/ Polda NTT.

Baca Juga: 26 Kasus Baru Covid-19 di Manggarai Barat, 143 Orang Masih Jalani Isolasi

Setelah diamankan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x