Menjaga, Taat Menjaga Kawasan KSDA Meski Hak 'Dirampas'

- 21 Desember 2022, 21:56 WIB
Menjaga yang terletak di bibir pantai dan dikelilingi bukit-bukit indah dalam kawasan KSDA Wae Wuul.
Menjaga yang terletak di bibir pantai dan dikelilingi bukit-bukit indah dalam kawasan KSDA Wae Wuul. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Warga kemudian sepakat membentuk Panitia Pembagian Tanah. Panitia tersebut diketuai oleh Sahabung, warga Menjaga.

Selanjutnya sesuai kesepakatan dengan warga, tanah tersebut tidak dibagi karena bentuknya seperti selendang. Warga bersama panitia pun sepakat menjual "tanah selendang" itu.

"Kalau dibilang menjual tanah dalam kawasan, itu salah. Yang dijual itu adalah tanah yang seharusnya dibagi untuk warga. Dan tanah itu berada di luar kawasan KSDA," tegas Muhammad Tohir.

Untuk memudahkan administrasi saat penjualan, warga bersama panitia juga menyepakati rencana pembuatan jalan selebar 8 meter, yang memisahkan lahan kawasan KSDA dengan "tanah selendang".

"Nah kalau ada pihak-pihak tertentu menuduh tokoh adat dan warga Menjaga menjual lahan dalam kawasan, itu jelas fitnah. Kalau mau bukti, kami tantang untuk sama-sama turun ke lokasi. Supaya semuanya jelas," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Gunakan 24.400 Aplikasi, Menkominfo: Tak Efisien!

Menurut Muhammad Tohir, sangat penting untuk verifikasi langsung ke lapangan, untuk mengakhiri perdebatan apakah tanah yang dijual itu benar ada dalam kawasan KSDA atau tidak.

"Jangan sampai ada fitnah terus-menerus untuk warga dan para tokoh adat Menjaga. Yang paling penting, jangan sampai tuduhan itu membuat nama baik Menjaga menjadi buruk di mata investor," kata Muhammad Tohir.

Sementara itu, sejumlah warga Menjaga mengaku masih mengkaji tuduhan pihak-pihak tertentu terkait hal ini. Warga berencana untuk melaporkan ke polisi pihak-pihak yang telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik warga dan tokoh adat Menjaga.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x