Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Pranata Humas Naik, Ini Besarannya

- 12 Maret 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi kenaikan tunjangan.
Ilustrasi kenaikan tunjangan. /Pixabay

Sebelumnya, Perpres Nomor 29 Tahun 2007 mengatur besaran tunjangan PNS pranata humas jenjang keahlian terdiri atas ahli madya sebesar Rp650.000, ahli muda Rp400.000, dan ahli pertama Rp270.000.

Adapun besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp300.000, pelaksana lanjutan/ mahir Rp265.000, pelaksana Rp240.000, dan pelaksana pemula Rp220.000.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x