Perum DAMRI PHK Sepihak Pekerja, Nyoman Parta: BUMN Harus Jadi Etalase Hubungan Industrial

- 22 Januari 2022, 11:52 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (tiga dari kanan berdiri), usai menerima sopir dan kernet Bus DAMRI yang jadi korban PHK.
Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta (tiga dari kanan berdiri), usai menerima sopir dan kernet Bus DAMRI yang jadi korban PHK. /Labuan Bajo Terkini/HO-Nyoman Parta

LABUAN BAJO TERKINI - Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta, memberikan reaksi keras terkait kebijakan Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI) Cabang Denpasar.

Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat itu diduga secara sepihak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 sopir dan kernet yang rata-rata sudah bekerja selama empat tahun.

"Perum DAMRI adalah BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Seharusnya BUMN menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan," ujar Nyoman Parta, Jumat 21 Januari 2022 malam, usai menerima ke-13 sopir dan kernet Bus DAMRI yang menjadi korban PHK.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Lima Orang Meninggal Dunia

"BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya, seperti melakukan PHK sepihak," imbuh wakil rakyat asal Bali ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini pun berkomitmen memperjuangkan nasib ke-13 sopir dan kernet Bus DAMRI ini agar bisa dipekerjakan kembali.

"Saya berkomitmen mendampingi dan berjuang agar mereka bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak - haknya," tegas Nyoman Parta.

Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022, Australia Bantai Indonesia 18-0

Pada kesempatan tersebut, ke-13 sopir dan kernet ini mengadu setelah menjadi korban PHK sepihak oleh Perum DAMRI Cabang Denpasar pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

"Kami ada 13 orang, di-PHK secara sepihak oleh Perum DAMRI pada tanggal 31 Desember 2021 lalu," jelas Komang Merta, yang mengkoordinir teman temannya yang berjumlah 13 orang, di hadapan Nyoman Parta.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x