Cuti dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf, Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru

- 3 Maret 2022, 10:10 WIB
Angelina Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebelum ke luar dari penjara untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh memeluk rekan-rekannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebelum ke luar dari penjara untuk menjalani cuti menjelang bebas, Kamis 3 Maret 2022. /Antara/HO-Humas Ditjenpas

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menjelaskan bahwa Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).

Selama menjalani cuti, Angelina Sondakh masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar, maka izin cuti akan dicabut.

"Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas, tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum," pungkas Marselina Budiningsih.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x