Kemenkumham Tolak Sahkan SK Demokrat Kubu Moeldoko

- 31 Maret 2021, 13:46 WIB
Menkumham Yasonna Laoly/ANTARA
Menkumham Yasonna Laoly/ANTARA /

LABUAN BAJO TERKINI- Kementerian Hukum dan HAM menolak penetapan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut ditegaskan Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta,Rabu 31 Maret 2021.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak,"kata Yasonna Laoly dalam keterangannya.

Baca Juga: Dewan Pers Kecam Tindakan Kekerasan yang Menimpa Wartawan Tempo di Surabaya

Dengan demikian, maka kepengurusan Demokrat dengan Ketum AHY lah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko, karena dianggap masih banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi. Termasuk ketika diberi waktu hingga tujuh hari.

Sebelumnya, konflik di tubuh Partai Demokrat terjadi usai sejumlah kader menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, pada awal Maret 2021 lalu. Kongres itu mengukuhkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x