Banyak Kasus Arisan Masuk Ranah Pidana, Togar Situmorang: Bisa Dikenakan Pasal Pencucian Uang

- 16 Januari 2022, 15:28 WIB
Advokat Togar Situmorang.
Advokat Togar Situmorang. /Labuan Bajo Terkini/HO-Law Firm Togar Situmorang

Dengan dugaan ini, ia berharap Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi, dapat memberikan atensi serta memerintahkan para penyidik untuk serius menangani kasus arisan ini.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Nyoman Parta Minta Aparat Investigasi Indikasi Permainan Kartel

Apalagi yang cukup memprihatinkan, anggota arisan yang berjumlah 24 orang adalah ibu-ibu atau emak emak yang kondisi ekonominya sangat berat di tengah pandemi Covid-19.

"Kami sangat berharap, penyidik bisa segera menahan Teradu berinisil LS alias C, dan membongkar kedok ketua kelompok arisan ini. Jangan sampai ada banyak kelompok arisan yang dikelola Teradu, namun anggotanya belum berani melapor," pungkas pemilik Law Firm Togar Situmorang ini.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x