Dengan dugaan ini, ia berharap Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi, dapat memberikan atensi serta memerintahkan para penyidik untuk serius menangani kasus arisan ini.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Nyoman Parta Minta Aparat Investigasi Indikasi Permainan Kartel
Apalagi yang cukup memprihatinkan, anggota arisan yang berjumlah 24 orang adalah ibu-ibu atau emak emak yang kondisi ekonominya sangat berat di tengah pandemi Covid-19.
"Kami sangat berharap, penyidik bisa segera menahan Teradu berinisil LS alias C, dan membongkar kedok ketua kelompok arisan ini. Jangan sampai ada banyak kelompok arisan yang dikelola Teradu, namun anggotanya belum berani melapor," pungkas pemilik Law Firm Togar Situmorang ini.***