Terlantarkan Wisatawan, Tour Operator Asal Bogor ini Dilarang Beroperasi di Labuan Bajo Selama Satu Tahun

- 14 Januari 2022, 06:05 WIB
Kadal Raksasa Komodo, salah satu Primadona Pariwisata Labuan  Bajo
Kadal Raksasa Komodo, salah satu Primadona Pariwisata Labuan Bajo /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjatuhkan sanksi berupa larangan beroperasi selama satu tahun untuk Cakrawala Traveler.

Tour operator asal Bogor, Jawa Barat ini dilaporkan telah melakukan tindakan tidak menyenangkan wisawatan domestik yang tengah berlibur ke Labuan Bajo.

Para wisatawan tersebut harus terkatung-katung diatas kapal jenis pinisi selama berjam-jam dan merasa ditelantarkan oleh tour operator tersebut.

Baca Juga: Layangan Putus, Trending Berminggu-minggu, 15 Juta Kali Ditonton Dalam Satu Hari Penayangan

Pemberian sanksi atas agen travel ini bermula saat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendapatkan laporan terkait penelantaran wisatawan oleh tour operator.

Setelah dilakukan penelusuran, Tour operator Cakrawala traveler diketahui beroperasi secara ilegal di daerah itu.

"Saya telepon video call langsung dengan pemilik Cakrawala traveler, kita tanyakan izinnya ternyata ilegal. Belum ada izin dan berdomisili di Bogor, " kata Kadis Pariwisata Manggarai Barat, Pius Baut.

Selain memberi sanski larangan beroperasi, Pius juga menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan semua pelaku Pariwisata di Labuan Bajo agar tidak menjalin kerjasama dengan tour operator terkait.

Menurut Pius, Tour operator bersangkutan acap kali meresahkan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x