"Inflasi bisa tak terkendali, harga kebutuhan lainnya pun akan terdampak naik. Dan tentu saja berefek ke daya beli masyarakat itu sendiri," tegas Nyoman Parta.
Mestinya, imbuh mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, pemerintah harus mengambil langkah terobosan di tengah kondisi seperti ini.
"Ini kan persoalan lama yang terus berulang tiap tahun. Pemerintah harusnya ambil langkah terobosan dengan melakukan pemetaan terkait supply chain (rantai pasok) yang bisa diawasi secara ketat. Pemerintah punya kemampuan itu," tandasnya.
Nyoman Parta pun menyarankan pemerintah melakukan beberapa hal. Pertama, segera melakukan operasi pasar, agar harga stabil.
Kedua, demikian politisi asal Guwang, Sukawati, Bali ini, pemerintah harus mengatur tata niaga minyak goreng.
"Jangan dibiarkan produsen menentukan kapasitas produksi, juga seenaknnya melakukan ekspor CPO dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri," ujar Nyoman Parta.
Ketiga, pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya, harus melakukan investigasi secara komprehensif terkait persoalan naiknya harga minyak goreng.
"Harus diinvestigasi, apakah ada indikasi permainan kartel di balik kenaikan harga ini. Pemerintah harus tegas kepada mereka yang meraup keuntungan di tengah penderitaan rakyat," pungkas Nyoman Parta.***