Bupati Lebak Larang Ibadah Natal di Maja, Forkoma PMKRI: Itu Melanggar Hak Asasi

19 Desember 2022, 13:35 WIB
Ketua Umum Forkoma PMKRI, Hermawi Taslim. /HO-Forkoma PMKRI

LABUAN BAJO TERKINI - Nama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Pasalnya, orang nomor satu di Kabupaten Lebak, Banten, ini dikabarkan melarang umat Kristiani merayakan ibadah Natal di Kecamatan Maja, Lebak.

Bupati Lebak justru meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja, agar beribadah Natal di Rangkasbitung, ibu kota Kabupaten Lebak.

Kabar adanya larangan ibadah Natal dari Bupati Lebak inipun menuai reaksi banyak pihak. Salah satunya datang dari Hermawi Franziskus Taslim, Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI).

Ia berpandangan, ibadah merupakan hak asasi. Karena itu, tidak selayaknya seorang kepala daerah melakukan pelarangan, sebagaimana dilakukan Bupati Lebak.

Baca Juga: Forkoma PMKRI Dorong Kaum Awam Saling Melengkapi

"Beribadah merupakan hak asasi, hak yang paling mendasar. Jadi tidak selayaknya ada larangan seperti ini," ujar Hermawi Taslim, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 18 Desember 2022.

Ia tak menampik, di Kecamatan Maja memang belum ada gereja. Namun itu bukan berarti, umat Kristiani dilarang menjalankan ibadah, apalagi untuk merayakan Natal.

"Justru Bupati Lebak seharusnya berterima kasih kepada warga yang berinisiatif mempersiapkan ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya," tandas Hermawi Taslim.

Baca Juga: Pemerintah Gunakan 24.400 Aplikasi, Menkominfo: Tak Efisien!

Ia menjelaskan, Maja adalah kota baru yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di kawasan itu, sudah ada penghuni baru sekitar 5.000 keluarga, di mana sekitar 2.500 diantaranya tinggal di kawasan Citra Maja Raya, perumahan yang dibangun oleh Grup Ciputra.

"Kawasan itu ramai sekali. Layaknya kota baru, berbagai fasum fasis sudah ada. Anehnya tidak satupun gereja di sana," kata Hermawi Taslim.

Karena itu, terkait arahan Bupati Lebak agar perayaan Natal seharusnya dilakukan di tempat resmi seperti di gereja, bagi Hermawi Taslim, hal itu menunjukkan bahwa Bupati Lebak sama sekali tidak memiliki wawasan keagamaan yang memadai.

"Natal itu bisa di mana saja. Natal kan memperingati kelahiran Yesus, yang lahir di kandang domba. Jadi, tidak ada keharusan melaksanakan Natal di gereja. Tradisi umat Kristen selama beribu tahun, perayaan Natal bisa dilakukan di mana saja," tegas advokat senior itu.

Baca Juga: Polemik Panjang Proyek Geothermal Wae Sano, Bank Dunia Inginkan Kedua Kubu Duduk Bersama

Bagi Hermawi Taslim, ajakan Bupati Lebak agar umat Kristiani di Maja merayakan Natal di Rangkasbitung, sangat tidak realistis. Sebab jarak antara Maja dan Rangkasbitung sekitar 12 kilometer.

"Itu jelas sangat menyulitkan dan memberatkan bagi umat yang tidak memiliki kendaraan sendiri. Pemerintah seharusnya membantu memfasilitasi dan mempermudah warga dalam menjalankan ibadah agama, bukan sebaliknya," kritik Hermawi Taslim, yang sering diundang ke Vatikan untuk menghadiri berbagai forum internasional ini.

Taslim yang mengaku mendapat banyak keluhan dari umat Kristen atas keputusan Bupati Lebak yang tidak bijaksana itu, mengaku sangat sedih dengan peristiwa ini.

"Sebagai anak bangsa, kita sedih. Kok hal-hal yang seperti ini masih saja terjadi di era sekarang ini," tutur Hermawi Taslim.

Baca Juga: Menkominfo: PSE Garda Terdepan Antisipasi Ancaman Peretasan Data Pribadi

Sementara itu Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam penjelasannya menyebut bahwa kebijakan itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan dengan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.

Kesepakatan itu diambil, lantaran belum ada gereja di Kecamatan Maja. Karena itu, umat Kristiani diarahkan untuk melakukan perayaan Natal di Rangkasbitung, yang memang sudah memiliki gereja.

Ia pun menepis kabar bahwa pihaknya melarang perayaan Natal di wilayah yang dipimpinnya. Pihaknya hanya melarang dan tidak mengizinkan perayaan Natal dilakukan di ruko atau tempat pemukiman warga.

Menurut Bupati Lebak, di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember. Natal gabungan umat Nasrani itu bahkan digelar rutin setiap tahun. Ia sendiri memastikan hadir dalam perayaan Natal bersama itu.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler