Menkominfo: PSE Garda Terdepan Antisipasi Ancaman Peretasan Data Pribadi

- 15 Desember 2022, 20:11 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /HO-Humas Kominfo

LABUAN BAJO TERKINI - Ancaman peretasan data pribadi belakangan ini cukup marak. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara serius, di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.

Hal ini rupanya menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya, dengan menghadirkan UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurut Menkominfo Johnny G Plate, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat maupun publik merupakan garda terdepan sebagai pengendali dan pemroses data pribadi transaksi elektronik.

Baca Juga: Warga Wae Sano Penuhi Undangan Pemerintah Hadiri Dialog dengan Perwakilan Bank Dunia

Ia pun menekankan, agar seluruh PSE perlu menyiapkan sistem keamanan pemrosesan data pribadi secara paripurna. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi ancaman peretasan yang makin marak. 

“Untuk mengurangi ancaman peretasan, saya mengingatkan kembali kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik harus secara serius mematuhi ketentuan UU Pelindungan Data Pribadi,” ucapnya, dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022, di Yogyakarta, Senin 12 Desember 2022 lalu, sebagaimana dilansir situs kominfo.go.id.

Ia menambahkan, sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi, pemerintah mengatur hak subjek dan pemrosesan data pribadi serta kewajiban pengendali dan prosesor data.

“Salah satu kewajiban PSE, menyiapkan data protection officer (DPO). Mulai sekarang, tolong dipersiapkan dengan baik karena DPO adalah orang terdepan yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan tata kelola data pribadi yang ada di dalam setiap Penyelenggara Sistem Elektonik,” tegas Johnny G Plate.

Baca Juga: Jadi Penentu Arah Masa Depan Papua, PMKRI Jayapura Diingatkan Tentang 'Tiga Benang Merah'

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x