Anak di Bawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Hingga Hamil, Polisi Diduga Hentikan Proses Hukum

28 September 2022, 21:21 WIB
Anak Dibawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Beristri Hingga Hamil, Polisi Diduga Tak Lanjutkan Proses Hukum /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT jadi korban persetubuhan atau Rudapaksa hingga hamil.

Saat ini korban yang baru saja tamat SD  telah melahirkan seorang bayi perempuan dari hasil hubungan terlarang tersebut.

Dari pengakuan kerabat korban, nasib naas dialami remaja putri tersebut sejak beberapa tahun lalu, saat itu ia  masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Baca Juga: Kapal Wisata Patah Kemudi Di Perairan Pulau Seraya Besar Taman Nasional Komodo, Semua Wisatawan Dievakuasi

Saat hendak melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) korban mengalami perubahan fisik membuat ibu nya curiga jika korban tengah hamil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan positif hamil. Setelah ditelusuri, korban lalu mengaku jika dirinya telah menjadi kroban Rudapaksa oleh dua pria beristri yakni YRJ dan A.

Kedua pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dari ayah tiri korban. Ibu korban diketahui telah menikah lagi dengan pria lain dan korban memutuskan untuk tinggal bersama ibu serta ayah tirinya.

Dilaporkan ke Polres Manggarai Timur


Tak terima dengan apa yang dialami putrinya, ibu korban pada 25 Juli 2022 lalu memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Polisi di Polres Manggarai Timur.

Setelah melaporkan kejadian ke Polisi, ibu korban mengaku aparat tak langsung menangani kasus tersebut dengan alasan mengunggu hingga korban menjalani persalinan.

Meski demikian, pihak Polres Manggarai Timur menurut ibu korban saat itu tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku meski keduanya tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: PMKRI Ruteng Minta APH Kawal Pilkades Serentak di Manggarai Barat

Laporan Dicabut, Kesepakatan Damai Dilakukan Sepihak

Setelah korban menjalani persalinan, ibu korban mengaku kaget saat mengetahui jika kasus yang menimpa anaknya telah menempuh jalan damai.

Pendamping korban dari LSM Wela Widang Wua, Paulina Ndahur saat dikonfirmasi media ini mengatakan, keputusan damai yang diinisiasi pelaku dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan korban dan ibunya.

"Hari senin 26 September kemarin, ibu korban kaget karena dapat informasi jika keluarga pelaku telah meminta maaf dan menginginkan kasus ini secara keluarga dengan membawa serta uang sejumlah Rp 10 juta. Perdamaian yang terkesan sepihak ini dilakukan di kampung tanpa sepengetahuan korban dan ibunya, " kata Paulina, Rabu 28 September 2022 di Borong.

Kesepakatan damai tersebut kata Paulina, hanya melibatkan ayah tiri korban dan keluarga pelaku. Kedua pelaku diketahui merupakan keponakan dari ayah tiri korban.

Adapun ayah tiri korban saat ini telah berusia 70 tahun dan mengalami gangguan pendengaran.

Lebih lanjut, Paulina menjelaskan, setelah kesepakatan damai itu terjadi, ibu korban selaku pelapor diminta untuk mencabut laporan polisi terhadap kedua pelaku.

"Ibu korban sangat kecewa karena kasus ini dihentikan setelah laporan dicabut, dia mencabut laporan dengan terpaksa karena mempertimbangkan sang suami yang telah menerima uang Rp. 10 juta dan telah tanda tangan surat kesepakatan dengan keluarga pelaku. Dia sebenarnya kecewa karena kasus ini harus dihentikan, "jelas Paulina.

Baca Juga: Usulan Pemkab Manggarai Timur untuk Formasi PPPK 2022 Telah Diterima, Ini Rinciannya

Selain itu, Paulina juga mengaku kecewa dengan Polisi yang membiarkan kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Padahal kasus ini sudah ada penyelidikan, seharusnya jangan memberi ruang untuk diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum harus jalan terus, " ungkapnya.

"Kalau kita komit memutus mata rantai kasus kekerasan seksual, jangan beri ruang untuk diselesaikan secara kekeluargaan, hukum harus ditegakkan, " pungkasnya menambahkan.

Dia berharap, Polisi bisa melanjutkan kembali kasus ini, karena hingga saat ini nasib korban serta bayi perempuannya kedepannya terkatung-katung. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler