Polres Matim Belum Tetapkan Tersangaka Kasus Rudapaksa di Rana Mese

- 5 Februari 2022, 20:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Matim, Ipda Agustian Sura
Kasat Reskrim Polres Matim, Ipda Agustian Sura /Labuan Bajo Terkini/Istimewa

LABUAN BAJO TERKINI-Kepolisian  Resor Manggarai Timur (Polres Matim), hingga saat ini belum melakukan penetapan tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang balita di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Susanto melalui Kasat Reskrim Ipda. Agustian Sura saat dikonfirmasi Labuan Bajo Terkini, Sabtu 5 Februari 2022.

Menurut Agustian pihaknya belum menetapkan pelaku tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Rana Mese Sudah Diperiksa Namun Belum Ditahan

"Status nya (pelaku) belum jadi tersangka. Jadi ada tahapan nya, kita masih dlm proses penyelidikan, " kata Agustian.

Saat ini kata Agustian, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum sehingga belum bisa melakukan gelar gelar perkara terhadap kasus ini.

"Kita masih tunggu hasil visum, nanti keluarnya hari senin, nanti perkembangannya kita infokan ya, " kata Agustian.

Diberitakan sebelumnya, balita yang juga penyandang disabilitas di Desa Golo Ros kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur menjadi korban rudapaksa seorang pria bernama Iren (26 tahun).

Baca Juga: Theresia Wisang Agas Mengutuk Keras Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas di Rana Mese

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x