Dinas P2KB3A Akan Dampingi Korban Rudapaksa Oleh Ayah Kandung di Manggarai Timur

- 21 Februari 2024, 16:59 WIB
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Manggarai Timur, Jimmy Fredrikus Ello
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Manggarai Timur, Jimmy Fredrikus Ello /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Manggarai Timur siap melakukan pendampingan terhadap KFD, korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri di Kecamatan Borong.

Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jefrin Haryanto melalui Kabid Perlindungan Anak, Jimmy Fredrikus Ello mengatakan, pihaknya telah  bertemu langsung dengan korban bersama ibunya pada Rabu 20 Februari 2024.


Menurut Jimmy, pihaknya saat bertemu dengan keluarga korban mendapatkan beberapa fakta terkait kasus asusila yang menimpa remaja 17 tahun itu.

Baca Juga: Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2021, Polres Manggarai Timur Tetapkan MN Sebagai Tersangka

"Korban mengalami rudapaksa sejak kelas 2 SMP ketika dia tinggal berdua saja dengan pelaku yang juga ayah korban karena ibu korban sakit dan mengungsi ke rumah kerabat,"kata Jimmy kepada media ini, Rabu (21/02) sore.

Selama mengalami hal tersebut, korban mengaku  tidak bisa melakukan perlawanan atau menceritakan kekerasan ini kepada orang lain karena selalu diancam oleh pelaku.

"Korban akhirnya menceritakan kejadian rudapaksa ini lewat curhatan dengan teman sekolah yang kemudian disampaikan kepada nenek, ibu dari ibu kandungnya, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandungnya," ungkap Jimmy.

"Korban menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku kepada ibu kandungnya yang selalu bertengkar di rumah, " imbuhnya.

Saat didatangi pihak DP2KBP3A, kondisi korban sekarang normal, bisa berinteraksi dan berkomunikasi secara baik dengan sadar, dan bisa menjawab dan merespon pertanyaan kami dengan baik.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x