4 Aspek Ini Perlu Diperhatikan Untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Menurut Ombudsman NTT

- 24 Januari 2023, 14:37 WIB
4 Aspek Ini Perlu Diperhatikan Untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Menurut Ombudsman NTT
4 Aspek Ini Perlu Diperhatikan Untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Menurut Ombudsman NTT /Labuan Bajo Terkini/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- 4 aspek ini penting menjadi penekanan untuk mencegah terjadinya korupsi Barang dan Jasa di NTT menurut Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam diskusi terbatas bersama  LSM Bengkel Appek dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait hasil penelitian studi kasus konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Beda Daton menjelaskan, upaya pencegahan praktik korupsi sudah semestinya dijalankan secara terus-menerus guna meminimalkan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: Simak Ramalan Lengkap Zodiak Aries Rabu 25 Januari 2023, Nostalgia Lama

"Aspek pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia pejabat pengadaan barang dan jasa secara memadai,"kata Beda Daton di Kupang, Selasa.

Aspek kedua, lanjutnya, ialah meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna melakukan pendampingan maupun pengawasan pelaksanaan.

Hal itu bisa dilakukan dengan permohonan PPK kepada pihak inspektorat untuk melakukan probity audit sebagai mitigasi resiko mulai dari tahap perencanaan.

Seterusnya,yangketiga ialah pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Keempat yaitu penerimaan komisi atau fee dari pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) mesti tercatat secara sah.

Penerimaan komisi itu telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x