Kasus Pencabulan Anak 6 Tahun di Lembor Dilimpahkan ke Kejaksaan Mabar

- 1 Februari 2022, 20:26 WIB
Kasus Pencabulan Anak di Lembor Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Pencabulan Anak di Lembor Dilimpahkan ke Jaksa /Labuan Bajo Terkini/HO-Polres Mabar

"Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” tutur Bripka Suharman.

Atas perbuatannya dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UU NO 35 Thn 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Amankan Pelaku Judi Togel dari Lembor Selatan

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini maupun kasus-kasus lain yang sifatnya melecehkan harkat dan martabat perempuan maupun anak-anak terjadi lagi,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x