Polres Manggarai Barat Amankan Pelaku Judi Togel dari Lembor Selatan

- 26 Januari 2022, 21:26 WIB
Pelaku (duduk) saat diamankan di Polres Mabar
Pelaku (duduk) saat diamankan di Polres Mabar /Dok. Polres Mabar/Dok. polres Mabar

LABUAN BAJO TERKINI-Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, NTT menahan Emanuel Duangtarang, pelaku perjudian togel yang diamankan oleh Tim Jatanras Polres Mabar, di Kampung, Reweng, Desa Lendong, Kecamatan Lembor Selatan,  pada hari senin, 24 Januari 2022.

Mengutip Tribrata News Polres Mabar, penetapan terhadap pria 43 tahun telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 303 ayat ke-1 Jo Pasal 303 bis ayat ke-1. 

Saat di Konfirmasi, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, membenarkan hal tersebut. 

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Terjunkan 1.000 Personel Gabungan Amankan Ibadah Natal di 103 Gereja

"Kita telah melakukan penahanan terhadap saudara Emanuel Duangtarang karena telah memenuhi unsur pasal yang di sangkakan"ujar IPTU Yoga. 

Yoga menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Mabar berdasarkan laporan masyarakat. 

Dari pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain uang sebanyak Rp.2.246.000,00 (Dua juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang terdiri dari Uang tunai sebanyak Rp.711.000,00 (Tujuh ratus sebelas ribu rupiah), uang di dalam saldo togel Rp. 1.535.000,00 (satu juga lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah) 

 

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Gagalkan Penyelundupan BBM Lintas Provinsi

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x