Ocehan Miss Global Estonia Sempat Viral di Medsos, Begini Tanggapan Kemenkumham

- 21 Mei 2022, 06:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu. /HO-Kemenkumham Bali

LABUAN BAJO TERKINI - Video ocehan seorang warga negara asing (WNA) asal Estonia bernama Valeria Vasilieva, sempat viral di media sosial (Medsos).

WNA yang merupakan Miss Global Estonia 2022 mengunggah videonya di akun Tiktok pribadinya @lerusi_k. Dalam unggahan itu, ia menyebutkan salah satu institusi di Bali sebagai koruptor.

"Kalau kalian ingin liburan ke Bali, siap-siaplah. Karena polisi akan menghentikanmu di mana-mana untuk memeriksa dokumen yang kamu punya sampai kamu memberikan semua uangmu pada polisi korupsi ini," oceh Valeria Vasilieva, dalam video tersebut.

Baca Juga: Ramos-Horta Ingin Perkuat Hubungan Sub-regional dengan NTT

Unggahan itu langsung mendapat respons dari netizen. Kecaman bahkan datang dari perancang aksesori kenamaan Bali, Ni Luh Djelantik.

"Gelar putri kecantikan berjejer, tapi gak berakhlak menghina polisi. When in Rome do as the Romans do," tulis Ni Luh Djelantik, dalam postingan di akun instagram pribadinya @niluhdjelantik.

"Moral of the story: Neng sini kukasi tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," lanjutnya.

Baca Juga: Peralihan Pandemi Covid-19 ke Endemi, UMKM Butuh Strategi Baru

Setelah menjadi viral, unggahan tersebut kemudian dihapus. Valeria Vasilieva bahkan juga meminta maaf dan menyatakan cinta Bali serta meminta orang-orang untuk datang ke Pulau Dewata.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu buka suara mengenai viralnya postingan tersebut. Ia menegaskan, hal itu adalah wewenang pihak kepolisian.

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah, kami serahkan kepada instansi terkait," ucapnya, di Denpasar, Jumat 20 Mei 2022.

"Saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya. Kami baru mengetahui video tersebut pada tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah ke luar dari Bali," lanjut Anggiat Napitupulu.

Baca Juga: Pilkades di 102 Desa, Bupati Manggarai Barat: Aturan Adalah Panglima

Diketahui, Miss Global Estonia 2022 itu telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA. Ia datang pertama kali ke Bali pada tanggal 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan.

Pihak Imigrasi sendiri tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan ketika video yang diunggah itu viral di media sosial.

“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Anggiat Napitupulu.

"Sementara apabila langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x