PerCa Indonesia Beberkan Alasan Banyak Anak Hasil Perkawinan Campuran Memilih Jadi WNA

- 10 Maret 2022, 22:36 WIB
Ketua Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Perwakilan Bali Melinda Cowan (kiri), saat hadir dalam acara Obrolan Peneliti (OPini) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Bali.
Ketua Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Perwakilan Bali Melinda Cowan (kiri), saat hadir dalam acara Obrolan Peneliti (OPini) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Bali. /HO-PerCa Indonesia

LABUAN BAJO TERKINI - Banyak anak-anak hasil perkawinan campuran lebih memilih menjadi warga negara asing (WNA) ketimbang menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Ketua Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia Perwakilan Bali, Melinda Cowan, hal itu terjadi karena banyak faktor.

"Ada beberapa faktor dominan yang membuat anak-anak hasil perkawinan campuran di luar negeri lebih memilih menjadi WNA," kata Melinda Cowan, kepada Labuan Bajo Terkini, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Bedah 'Benang Kusut' WNI yang Kehilangan Kewarganegaraan

Ia menyebut, pihaknya telah memaparkan beberapa faktor dominan tersebut dalam acara Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema 'Kehilangan Kewarganegaraan Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan', 7 Maret 2022 lalu.

Acara OPini ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Balitbangkumham) RI.

Lalu apa saja faktor dominan yang membuat anak-anak hasil perkawinan campuran lebih memilih menjadi WNA?

Pertama, demikian Melinda Cowan, banyak anak hasil perkawinan campuran lebih memilih menjadi WNA bukan karena atas niat mereka menjadi WNA.

Baca Juga: Bupati Manggarai Barat: Penginapan di Labuan Bajo Tak Semua Mahal, Ada yang Rp100 Ribu Semalam

"Bagi anak yang diberikan waktu hingga umur 21 tahun, di mana anak-anak tersebut sedang menempuh pendidikan di luar negeri, mereka masih belum bisa fokus untuk memilih kewarganegaraan," paparnya.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x