Pilkades di 102 Desa, Bupati Manggarai Barat: Aturan Adalah Panglima

- 19 Mei 2022, 09:51 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

LABUAN BAJO TERKINI - Sebanyak 102 desa di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 ini.

Terkait hal ini, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengingatkan agar seluruh proses tahapan Pilkades berjalan dengan aman dan lancar.

"Mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan, diharapkan berjalan dengan baik, aman dan lancar," ujarnya, saat kegiatan Sosialisasi Pilkades 102 Desa Se-Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2022, di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Gilang Ramadhan: Musik Tradisional Harus Dijaga

Bupati Edistasius Endi juga berharap agar mulai dari tahapan persiapan harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat, dengan berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan. Termasuk pada saat pembentukan panitia pemilihan kepala desa.

Pembentukan panitia, demikian mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini, merupakan bagian penting dalam tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkades.

"Saya menegaskan agar tidak ada yang bermain-main dengan aturan," tandasnya.

"Terutama dalam pembentukan panitia maupun setelah panitia terbentuk dan dalam pelaksanaan tugasnya," imbuh Bupati Edistasius Endi.

Baca Juga: Survei Indometer: Tinggi, Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Jokowi

Bupati juga menegaskan agar pembentukan Panitia Pilkades harus taat dan sesuai aturan yang telah ada. Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa, Bupati Edistasius Endi memerintahkan agar dalam proses pembentukan panitia membaca baik-baik aturan yang ada.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x