Ketua DPRD Mabar Sentil Soal Ahli Geothermal, Ketua PMKRI Ruteng: Pa Ketua Ahli Apa?

- 4 Februari 2022, 14:42 WIB
Ketua PMKRI Ruteng, Nardy Nandeng
Ketua PMKRI Ruteng, Nardy Nandeng /Labuan Bajo Terkini/Elvis

LABUAN BAJO TERKINI-Pernyataan Ketua DPRD kabupaten Manggarai Barat, Marten Mitar tentang Geothermal Wae Sano yang menyebutkan 'Kalau bukan ahli jangan bicara seolah-olah ahli' memantik tanggapan serius Ketua presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus, Yohanes Nardi Nandeng.

Baca Juga: Gaduh Geothermal Wae Sano, Marten Mitar: Kalau Bukan Ahli, Jangan Bicara Seolah-olah Ahli

Menanggapi pernyataan Politisi NasDem itu, Nardy juga mempertanyakan soal keahlian Ketua DPRD Manggarai Barat terkait ilmu panas bumi atau geothermal.

"Pa Ketua berbicara dalam kapasitas apa?apakah dia ahli panas bumi atau dia berbicara dalam kapasitas sebagai wakil rakyat?" kata Nardi melalui keterangan tertulis pada Jum'at 4 Februari 2022.

Nardy mengaku, sampai hari ini PMKRI sangat meragukan kehadiran para ahli. Menurut dia, contoh nyata yang pernah terjadi yaitu proyek panas bumi di Mataloko.

Kata dia, yang terjadi disana, seng-seng rumah dengan mudah berkarat, sumber air tercemar, bahkan lahan pertanian seperti sawah yang jaraknya sekitar dua kilometer dari titik pengeboran luluh lantak,tersembur lumpur panas hingga saat ini.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Regulasi, FMPKHUB Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Mushola Al-Taqwa Wae Reca

"Kami sangat meragukan kehadiran para ahli. Karena persis yang terjadi di Mataloko tentu didahului dengan kajian yang sistematis dan terstruktur, namun tetap menimbulkan dampak yang sangat berpengaruh negatif bagi masyarakat sekitar. Misalnya atap rumah mudah berkarat, lahan pertanian (sawah) yang jaraknya sekitar 2 KM luluh lantah tersembur lumpur panas hingga saat ini. Lalu, apakah ketua DPRD sendiri menginginkan duka yang ada di Mataloko dialami juga oleh warga masyarakat Wae Sano?,"tegasnya.

Tak hanya di Flores, Nardy juga membeberkan fakta yang pernah terjadi di luar Pulau Flores, seperti di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x