Pada kesempatan yang sama, Kajari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono mengaku sangat bersyukur atas komitmen dan dukungan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah aset di Bumi Komodo itu.
Baca Juga: Langgar Sempadan Pantai, Hotel Bintang Lima di Labuan Bajo Didenda
“Sinergi dengan pemerintah daerah ini diharapkan memudahkan Kejaksaan untuk dapat melakukan peran serta memberikan kontribusi terbaik untuk kemaslahatan bersama,” kata Bambang Dwi Murcolono.
Pihaknya juga mendukung penuh pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku atas bangunan hotel dan restoran yang melanggar sempadan pantai dan sanksi bagi pengemplang pajak seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hotel, restoran, parkir, hiburan, air tanah dan lain-lain.***