Masalah Aset Menumpuk, KPK Dukung Sinergi Kejari dan Pemkab Manggarai Barat

- 11 Desember 2021, 10:18 WIB
Tim KPK usai berkoordinasi dengan Kajari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono.
Tim KPK usai berkoordinasi dengan Kajari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

LABUAN BAJO TERKINI - Permasalahan aset di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menumpuk. Untuk mengurainya, butuh penanganan yang serius.

Dalam menangani permasalahan aset ini, Pemkab Manggarai Barat terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

Langkah ini bahkan mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi diarahkan sepenuhnya untuk penertiban, pemulihan, dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah (BMD).

Baca Juga: Baru Dua Bulan Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek KSPN Senilai Rp24 M di Labuan Bajo Mulai Rusak

“Mengingat banyaknya permasalahan aset yang sudah menumpuk sekian tahun, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian permasalahan aset tersebut,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK, Dian Patria, saat melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan jajaran, di Labuan Bajo, Jumat 10 Desember 2021.

Melalui koordinasi ini, KPK berharap dapat menjembatani kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi ke depan, khusus terkait persoalan aset daerah.

Bagi KPK, terjalinnya sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dengan Pemkab Manggarai Barat sangat penting. Apalagi Manggarai Barat merupakan destinasi wisata super premium.

Baca Juga: 86 Persen Kapal Wisata di Labuan Bajo Beroperasi Ilegal, Ini Rekomendasi KPK

"Sehingga perlu dilakukan penguatan tata kelola aset yang lebih profesional dan pemanfaatan aset yang lebih optimal," tegas Dian Patria.

“Apalagi Labuan Bajo direncanakan akan menjadi lokasi kegiatan G20 tahun 2022 dan Asian Summit tahun 2023, maka aset yang dimiliki harus dipastikan legalitasnya dan dikuasai pemerintah untuk memudahkan pengembangan pemanfaatan aset dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x