LABUAN BAJO TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkab Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali melakukan kunjungan lapangan dengan menyasar aset daerah dan para pelaku usaha di Labuan Bajo, 7-8 Desember 2021.
Dalam peninjauan tersebut, KPK menemukan masih banyaknya aset bermasalah di destinasi wisata super premium itu.
Beberapa aset di antaranya tidak memiliki legalitas, sehingga kerap menjadi obyek sengketa dan berpotensi beralih kepemilikan.
Selain itu, KPK juga menemukan potensi terjadinya kebocoran penerimaan negara atau daerah, karena sejumlah pelaku usaha lalai memenuhi kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Wisata Super Premium, Masyarakat Lokal Jangan Jadi Penonton
Temuan-temuan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, yang ikut melakukan pemantauan langsung ke lapangan, di Labuan Bajo, Rabu 8 Desember 2021.
Menurut dia, kehadiran KPK dalam peninjauan lapangan ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui delapan area intervensi.
Kegiatan tersebut, diakuinya, sebagai bagian implementasi dua dari delapan area intervensi, yaitu terkait manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Baca Juga: ADWI 2021, Kampung Adat Wae Rebo Rajai Kategori Daya Tarik Wisata
“Kita ke hotel dan restoran, itu semua dalam rangka program optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan penertiban aset, seperti yang kita lakukan sekarang,” jelas Nawawi Pomolango.