Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo - Gibran

- 20 Maret 2024, 22:24 WIB
Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo - Gibran
Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo - Gibran /Dok. pribadi Yusril Ihza Mahendra

LABUAN BAJO TERKINI- KPU telah merampungkan rekapitulasi hasil pemilu termasuk Pilpres dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya pasangan Prabowo Gibran keluar sebagai pemenang.

Meski demikian, kemenangan paslon nomor urut 2 tersebut digugat oleh dua paslon lain yakni Anis Muhaimin atau AMIN dan Ganjar Mahdfud.

Untuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi tersebut, kubu Prabowo Gibran menugaskan Wakil Ketua TKN, Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan 13 Kepala Daerah yang Inginkan Pilkada Serentak Digelar 2025

"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu.

Mengutip Antara, Yusril telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari 35 orang advokat untuk membela Prabowo Gibran. 35 orang tersebut terdiri dari perwakilan semua partai politik yang ada di koalisi Indonesia maju.

"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di semua provinsi, kecuali Aceh dan Sumatera Barat.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x