Mendes PDTT: DD Untuk Ketahanan Pangan Tembus Rp 8 Triliun

- 2 September 2022, 21:04 WIB
Mendes PDTT: DD Untuk Ketahanan Pangan Tembus Rp 8 Triliun
Mendes PDTT: DD Untuk Ketahanan Pangan Tembus Rp 8 Triliun /Ilustrasi Dana Desa

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan  pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan telah mencapai Rp8,06 triliun atau sekitar 59,3 persen dari pagu.

"Pada 2022, 20 persen dari Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan, itu ada Rp13,6 triliun. Tersisa Rp5 triliun yang belum termanfaatkan untuk ketahanan pangan, itu batas minimalnya," ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 2 September 2022.

Gus Halim meminta perangkat desa untuk aktif memanfaatkan Dana Desa guna menjaga ketahanan pangan di level desa.

Baca Juga: 20 Persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani

"Saya pikir masih sangat longgar waktunya dan masih dimungkinkan pemanfaatan dana desa melebihi pagu yang ada," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Ia memaparkan, pihaknya telah mengeluarkan Kepmendesa 82/2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan Di Desa.

Tujuan ketahanan pangan di desa, lanjut Gus Halim adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa.

"Lumbung pangan desa ini menjadi perhatian kita untuk antisipasi berbagai kemungkinan, termasuk antisipasi perubahan iklim ekstrem. Namanya juga hukum alam maka kita harus mengantisipasi sejak dini,"ungkapnya.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa. Dan, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x