LABUAN BAJO TERKINI - Bahaya NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) terus menghantui berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali Bali.
Kondisi ini mendapat perhatian serius pemerintah setempat, tak terkecuali Desa Adat. Bahkan Desa Adat Pemogan di Denpasar Selatan misalnya, terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA ini.
Apalagi umumnya, para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya cenderung menyasar generasi muda. Apabila dibiarkan, maka kondisi tersebut akan sangat merusak masa depan bangsa.
Baca Juga: Menparekraf Optimistis Kunjungan Wisman dari Asia Selatan Meningkat
Menyadari hal ini, Bendesa Adat Pemogan AA Arya Ardana bersama jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait bahaya NAPZA.
Salah satunya adalah dengan pemasangan spanduk pada tempat atau lokasi tertentu yang dianggap strategis untuk mengedukasi masyarakat.
"Spanduk-spanduk yang kami pasang berisi penyampaian pesan-pesan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi milenial," jelas Bendesa Adat Pemogan AA Arya Ardana, di Denpasar, Sabtu 21 Mei 2021.
Baca Juga: Ocehan Miss Global Estonia Sempat Viral di Medsos, Begini Tanggapan Kemenkumham
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas antara perangkat yang ada di Desa Pemogan dengan Polda Bali dan instansi terkait.