LABUAN BAJO TERKINI- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Pengunduran diri Ferdy Sambo ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu 24 Agustus 2022 di Jakarta.
Menurut Kapolri, permintaan tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J itu telah diterima Mabes Polri.
Baca Juga: Permintaan DPR RI: Tunjukkan Ferdy Sambo ke Hadapan Publik Jika Dia Masih di Mako Brimob
Namun, Kapolri menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Ya suratnya ada , tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak, " kata Kapolri kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu.