LABUAN BAJO TERKINI- Di tengah pendalaman kasus kematian Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo isu baru terkait dugaan Skandal Judi mantan Kadiv Propam Polri itu beredar luas di media sosial.
Dalam sebuah unggahan di media sosial Twitter, akun @Opposite090192 menyebut Ferdy Sambo bersama beberapa perwira tinggi serta Perwira menengah Polri menerima uang Rp 1,3 Triliun dari konsorsium judi.
Tak hanya petinggi Polri, beberapa nama pengusaha juga terseret dalam dugaan skandal judi itu. Salah satu yang jadi sorotan adalah Crazy Rich Surabaya.
Para pengusaha tersebut diduga melakukan suplai dana ke Sambo Cs sebesar Rp. 1,3 Triliun setiap tahunnya.
Dijelaskan, Crazy Rich Surabaya itu melakukan penyetoran ke Propam di Surabaya sebelum kemudian dana tersebut dikirim ke Ferdy Sambo.
Adapun dalam dugaan skandal ini menempatkan Ferdy Sambo sebagai 'Kaisar' yang menjadi tujuan akhir dari semua uang yang disetor oleh para bos judi.
Sebelum beredarnya bagan skandal Kekaisaran Ferdy Sambo dengan konsorsium judi 303 itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD menyampaikan pernyataan yang menggegerkan.
Mahfud MD mengatakan, jika di tubuh Polri itu, Ferdy Sambo memliki kerajaannya sendiri. Dia menyebutkan kelompok Sambo itu sebagai Sub Mabes.