Penjudi Melarat! Rumah Bos Judi Online yang Dikaitkan dengan Sindikat 303 Ferdy Sambo di Sumut ini Bak Istana

- 20 Agustus 2022, 12:03 WIB
Penampakan rumah AP terduga bandar Judi Online di Sumatera Utara
Penampakan rumah AP terduga bandar Judi Online di Sumatera Utara /Istimewa/

LABUAN BAJO TERKINI- Aparat Kepolisian melakukan penggeledahan pada salah satu rumah di komplek perumahan elite Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Rumah berwarna putih bernomor 28 tersebut adalah milik AP, terduga bandar judi online yang digerebek polisi, di pertokoan komplek Cemara Asri, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak kapolda dan jajaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat.

Baca Juga: Kekaisaran Ferdy Sambo Disebut Terima Rp 1,3 Triliun Setiap Tahun dari Konsorsium Judi 303

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama enam jam tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan itu merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang digerebek Polda Sumut.

"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan sudah selesai. Selama 6 jam penyidik menggeledah dua rumah milik AP" kata Hadi.

Sebelumnya, Hadi mengatakan, Polda Sumut memblokir 133 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

"Kita bekerja sama dengan pihak bank melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening," kata Hadi.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x