Menkopolhukam: Pinjol Ilegal Itu Rentenir yang Bertransformasi di Era Digital

- 11 Februari 2022, 20:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilaksanakan secara konsekuen dan mampu menjangkau penyandang dana, korporasi, dan aktor-aktor penting yang mengorganisir praktik Pinjol ilegal tersebut.

"Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar karyawan bawahan, yang hanya bertindak secara teknis operasional; mengingat praktik Pinjol ilegal ini banyak melibatkan jaringan di dalam dan luar negeri, baik dari pelaku, penyedia server, atau penyedia dananya," pungkas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x