Semua Pihak Harus Berperan Aktif Menghentikan Kekerasan Pada Anak

- 22 Maret 2023, 08:11 WIB
PBH Peradi Ruteng Berpose bersama usai Kegiatan Penyuluhan hukum di SMKN 1 Satarmese
PBH Peradi Ruteng Berpose bersama usai Kegiatan Penyuluhan hukum di SMKN 1 Satarmese /Labuan Bajo Terkini/Dok. SMKN 1 Satarmese

LABUAN BAJO TERKINI- Untuk mengantisipasi atau menghentikan kekerasan pada anak khususnya kekerasan seksual dibutuhkan kepedulian semua pihak.

Hal tersebut disampaikan ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Ruteng, Erlan Yusran, saat ditanya terkait gencarnya penyuluhan hukum yang menyasar beberapa SMK dan SMA di Kabupaten Manggarai.

 

Adapun penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari program Badan Penyuluhan Hukum Nasional atau BPHN Kemenkumham RI dengan nama program 'BPHN Mengasuh'.

Baca Juga: PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Satarmese, Kepsek: Menjawab Visi Sekolah

Menurut Erlan Yusran, penyuluhan hukum dengan sasaran kelompok anak dan remaja ini, diharapkan bisa menjadi wadah untuk mengedukasi anak dan remaja serta masyarakat umum agar memahami regulasi serta sanksi bagi para pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan.

 

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x