"Harapan kami, setelah dilakukan penyuluhan hukum ini, semua pihak bisa ikut berkontribusi aktif dalam upaya meminimalisir kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual, " kata Erlan Yusran, Senin (20/03) lalu.
Selain itu, mantan ketua DPC Peradi Kabupaten Manggarai ini juga mengatakan, PBH Peradi Ruteng berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar mereka terhindar dari persoalan hukum.
"PBH Peradi Ruteng akan terus memberikan edukasi kepada para siswa agar mereka tahu tentang regulasi hukum dan tahu akibat serta sanksinya. Terlebih lagi memberikan pemahaman agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diayomi dalam hidup keseharian mereka, " tegasnya.
Untuk diketahui, PBH Peradi Ruteng telah melakukan kegiatan penyuluhan hukum melalui BPHN mengasuh sejak Senin 20 Maret lalu dan diagendakan akan berakhir pada 14 April mendatang.
Baca Juga: Anak-anak Manggarai Timur Kehilangan Ruang Bermain yang Nyaman, Kekerasan Seksual Terus Meningkat
Kegiatan ini dilakukan dibeberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Manggarai baik yang ada di Kota Ruteng maupun di beberapa sekolah di pelosok daerah itu.