Dalam prosesnya, kegiatan penyuluhan hukum oleh PBH Peradi Ruteng menghadirkan dua orang pemateri yang merupakan anggota lembaga tersebut.
Adapun materi yang dibawakan adalah seputar jenis kekerasan pada anak dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH. Setelah pemaparan materi, para pelajar yang mengikuti penyuluhan diberi kesempatan untuk bertanya kepada pemateri pada saat sesi diskusi. ***